Puluhan Warga Batang Peranap Diperiksa Polres Inhu

Puluhan Warga Batang Peranap Diperiksa Polres Inhu
Pemeriksaan pelaku bentrokan dengan PT Rimba Lazuardi (rtc)
RENGAT -‎ Puluhan warga desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diamankan Polres Inhu. Polres Inhu mendatangkan penyidik dari Polsek-Polsek setempat untuk membantu proses pemeriksaan pasca bentrok di PT Rimba Lazuardi. 
 
"Untuk melakukan pemeriksaan terhadap 33 warga Pesajian yang diamankan pasca bentrok di PT Rimba Lazuardi, penyidik dari Polsek-Polsek yang ada di Inhu didatangkan‎, untuk membantu pemeriksaan," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya, Jumat (18/3/2016) seperti dikutip dari riauterkini.com. 
 
Penyidik-penyidik polisi yang membantu penyidik Polres Inhu memeriksa puluhan warga desa Pesajian ini berasal dari Polsek Rengat Barat, Polsek Pasir Penyu dan Seberida serta Polsek lainya.‎ 
 
"Pemeriksaan ini terus dilakukan walau sudah malam seperti ini, hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja pelaku - pelaku yang terlibat. Namun saat ini kami masih fokus untuk memeriksa para terperiksa yang masih berstatus saksi, untuk memilah mana yang pelaku, mana yang saksi dan mana yang tidak terlibat. Bagi yang tidak terlibat, nantinya akan dipulangkan," jelasnya.‎ 
 
Sebagaimana diketahui puluhan warga desa Pesajian ini diamankan dan diperiksa di Polres Inhu, pasca terjadinya bentrok di PT Rimba Lazuardi, Rabu (16/3/2016) lalu yang mengakibatkan lima unit alat berat dibakar dan tiga petugas security kritis akibat luka terkena benda tajam. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri