JAKARTA - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan Pilkada dimulai Maret 2016 hingga Februari 2017 mendatang. Rancangan itu meliputi program serta jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Anggota KPU, Ida Budhiati, memaparkan tahapan sosialisasi dan bimbingan teknis pilkada 2017, akan mulai digelar Maret. Pada April, akan memasuki tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dijadikan sebagai dasar pencairan anggaran pilkada.
"Selama satu bulan yaitu April, diharapkan 101 daerah ini sudah melakukan penandatanganan NPHD. Jadi tidak ada lagi saat tahapan dimulai NPHD belum rampung," jelas Ida di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/3/2016) seperti dilansir riauterkini.com.
Ida juga menerangkan, dalam Rancangan PKPU itu, diatur masalah penundaan tahapan jika anggaran Pilkada tak kunjung cair, selama belum dibentuk lembaga ad hoc penyelenggara pemilu.
"Itu diatur di Pasal 8 PKPU tentang Tahapan, Orogram dan Jadwal Penyelenggaraan. Kami harapkan tidak ada lagi yang telat memberikan NPHD ini, karena nantinya kami akan kesulitan untuk melaksanakan awal-awal pelaksanaan dan akan berpengaruh pada tahapan berikutnya," katanya.
Sementara itu, untuk tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan dan pasangan calon yang diusung partai politik akan digelar 28-30 Agustus 2016 mendatang. Sedangkan, untuk kampanye, akan dilangsungkan selama lima bulan, mulai Oktober 2016 sampai Februari awal 2017.
"Jadi kampanye itu dimulai setelah penetapan pasangan calon pada tanggal 30 September 2016 sampai jadwal pencoblosan, yang diselenggarakan pada 15 Februari 2017," ungkapnya. (das/rtc)
- Nasional
- Politik
KPU Umumkan Tahapan Pilkada Serentak 2017
Tim Redaksi
Selasa, 15 Maret 2016 - 09:51:31 WIB
KPU
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Nasional
Perkuat Ukhuwwah dan Kepedulian Sosial, BPMR An-Nur akan Gelar Tabligh Akbar Peduli Bencana Sumatera
Kamis, 04 Desember 2025 - 16:30:04 Wib Nasional
Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal, Brimob Polda Riau Terus Sisir Lokasi Banjir di Agam
Senin, 01 Desember 2025 - 21:15:12 Wib Nasional
Bantuan Logistik Polda Riau Tiba di Agam, Ratusan Personel Dikerahkan
Senin, 01 Desember 2025 - 20:46:03 Wib Nasional
290 Personel Polda Riau Diterjunkan ke Agam, Pencarian Korban Dikebut di Tengah Cuaca Buruk
Senin, 01 Desember 2025 - 18:01:32 Wib Nasional

