Sudah 41 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Riau Ditangkap

Sudah 41 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Riau Ditangkap
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
PEKANBARU - Polda Riau beserta jajaran sudah menangkap 41 tersangka pembakar hutan dan lahan. Namun, sejauh ini belum ada pelaku dari pihak korporasi. Semua tersangka merupakan pelaku perorangan.
 
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengemukakan, saat ini pelaku pembakaran hutan lahan terbanyak ditangani Polresta Dumai, daerah terparah kebakaran.
 
"Polresta Dumai mengamankan 16 pelaku pembakar lahan sepanjang 2016," ucap juru bicara Polda Riau, dilansir Okezone.com, Senin (14/3/2016).
 
Polres Rohil dan Polres Pelalawan masing-masing menangkap lima tersangka. Sementara itu, Polres Siak yang juga daerah terparah kebakaran menangkap enam tersangka. Hampir semua tersangka yang ditangkap adalah petani. Polres Inhu dan Bengkalis masing-masing empat tersangka. Sementara di Meranti hanya satu tersangka pembakaran yang berhasil diringkus.
 
Akibat kebakaran hutan dan lahan, sedikitnya 200 hektare hutan dan lahan di Riau terbakar. Luas areal itu termasuk hutan lindung Cagar Biosfer Siak.
 
"Sebagian berkas dari tersangka pembakar hutan dan lahan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
 
Selain melakukan penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran juga melakukan langkah persuasif dengan sosialiasi ke warga tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar.
 
"Kita minta semua warga tidak melakukan pembakaran. Hal ini karena dampak buruknya bisa meluas dan tentunya merugikan banyak orang," ujar Guntur. (max/okz)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri