Penuhi Panggilan Bawaslu, Sukiman Mengaku Tak Datang dan Tak Tandatangani Dokumen Dukungan

Penuhi Panggilan Bawaslu, Sukiman Mengaku Tak Datang dan Tak Tandatangani Dokumen Dukungan

PEKANBARU - Usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Riau Jum'at (20/10/18), Bupati Rohul Sukiman menyatakan bahwa ia menjawab 25 pertanyaan klarifikasi dari Bawaslu Riau terkait dukungan kepada salah satu cawapres pada deklarasi Projo Pekanbaru pekan lalu.

Disinggung materi pertanyaan, Sukiman menyatakan bahwa pertanyaan Bawaslu Riau seputar dukungannya kepada salah satu cawapres yang dilakukan bersama beberapa kepala daerah di Riau.

"Saya menjawab apa adanya. Karena saya memang tidak datang dan tidak menandatangani dokumen dukungan kepala daerah," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyatakan bahwa pemanggilan Bupati Rohul ini untuk klarifikasi saja. Jadi Bawaslu Riau memberikan pertanyaan sesuai dengan posisinya yang tidak hadir pada kegiaran tersebut.

"Sekitar 26 pertanyaan kita ajukan ke Bupati Rohul terkait dukungan kepada salah satu cawapres. Pertanyaan tersebut bersifat klarifikasi," terangnya.

Disinggung mengenai pemanggilan kepala daerah lainnya, Rusidi mengatakan bahwa pemanggilan akan  disesuaikan dengan jadwal kepala daerah.

"Kita tidak ada mekanisme pemanggilan paksa. Jika kepala daerah tidak datang juga, bukti bukti yang ada sama kita akan kita jadikan kesimpulan dan rekomendasi ke pusat," katanya.


Berita Lainnya

Index
Galeri