Fakta dan Kronologis Foto Pernikahan Sejenis di Pasaman Barat yang Bikin Heboh

Fakta dan Kronologis Foto Pernikahan Sejenis di Pasaman Barat yang Bikin Heboh

PASAMAN BARAT - Beberapa waktu belakangan warga Pasaman Barat Sumatera Barat dihebohkan dengan beredarnya foto pernikahan pasangan sejenis. Dalam foto tersebut tampak dua orang memakai pakaian adat minang berpose seperti halnya pengantin baru.

Menurut informasi yang diunggah akun Facebook Sapri Yanto Koto yang diunggah di grup Facebook Kaba Nagari Sumbar, kronologi viralnya foto itu berawal dari postingan akun Facebook Dina Salon.

Akun Dina Salon memposting foto pasangan itu di tempat salonnya. Kemudian diposting lagi oleh Dezy Anggraini dan Ucok Habiaran dan seterusnya sehingga berkembang ke perantau di luar Sumbar. Menyikapi hal itu, muspika, tokoh, organisasi dan masyarakat setempat menggelar rapat untuk melakukan verifikasi foto yang viral tersebut.

Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar, Edi Busti mengatakan, satu dari dua lelaki yang ada di foto tersebut sudah diamankan di tempat salon di kawasan Ujung Gading pada Senin (15/10/2018) kemarin. Sedangkan satunya lagi melarikan diri ke Maindailuimng Natal, Provinsi Sumut.

"Pelaku yang diamankan itu berinisial AL alias Tuyung yang merupakan pria yang mengenakan pakaian Anak Daro (penganten wanita). Sementara yang kabur berinisial W. Keduanya merupakan waria dan diduga berbuat mesum sesama jenis,” kata Edi, dilansir Tribunpadang.com, Rabu (17/10/2018) siang.

Tuyung, lanjutnya, sudah diupulangkan atas jaminan pihak keluarganya, setelah sempat diinterogasi penyidik Pol PP hingga Selasa malam kemarin. Kepada penyidik, Tuyung mengaku memang berpacaran dengan W yang merupakan penganten pria yang ada di foto yang viral itu.

Namun, Tuyung ini mengaku bahwa dia dan W tidak ada menikah, tapi hanya berfoto layaknya sepasang Anak Daro dan Marapulai dalam adat Minangkabau. "Jadi, setelah mereka berfoto, kemudian foto itu diupload ke facebook oleh inisial D yang merupakan pemilik Dina Salon tempat mereka berfoto dengan berpakaian Anak Daro dan Marapulai,” ujarnya.

Selain sempat mengamankan Tuyung, Edi menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan inisial D. D yang merupakan pelaku penyebar foto Hoax tersebut, dan tiga orang laki-laki di salon yang berlokasi di Kecamatan Lembah Melintang tersebut. Ketiganya berinisial J (34), A (23) dan N (32).

"Pelaku yang menyebar foto Hoax itu diduga waria. Dia dan tiga laki-laki yang turut diamankan, juga sudah kami pulangkan ke pihak keluarganya masing-masing, dan mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk siap dipanggil jika dibutuhkan,” bebernya.

Namun untuk salon tempat mereka diamankan, sambung Edi, terpaksa ditutup karena salon tersebut tidak punya izin. "Sedangkan soal dugaan kasus Hoax di media sosial, itu ditangani oleh pihak kepolisian," imbuhnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri