Jokowi-Ma’ruf Curi Start Kampanye di Media, Fakta Ini Menunjukkan KPU Seolah Lepas Tangan

Jokowi-Ma’ruf Curi Start Kampanye di Media, Fakta Ini Menunjukkan KPU Seolah Lepas Tangan

JAKARTA - Beberapa kasus dugaan curi start kampanye pasangan capres-cawapres dalam Pilpres mulai ditemukan, termasuk dugaan tersebut dilakukan pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Apabila terdapat pelanggaran, maka dapat dilakukan penindakan. Itu akan menjadi kewenangan Bawaslu menangani berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wahyu kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (17/10).

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin disinyalir mencuri start iklan kampanye di sebuah media massa untuk Pilpres 2019. Hal itu terbukti dengan terbitnya foto Jokowi-Ma’ruf yang disertai nomor urut paslon dan tagline dalam koran harian Media Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seolah-olah ‘lepas tangan’ terhadap temuan curi start iklan kampanye di media massa. “Harus kami akui sampai saat ini dalam PKPU belum muncul norma mengatur citra diri paslon capres-cawapres. Yang ada baru citra diri parpol,” ujar Wahyu.


Berita Lainnya

Index
Galeri