DPRD Riau Percepat Proses Pengangkatan Gubernur Riau Defenitif

DPRD Riau Percepat Proses Pengangkatan Gubernur Riau Defenitif

PEKANBARU - Melalui rapat paripurna DPRD Riau, Wan Thamrin Hasyim, Plt Gubernur Riau diusulkan menjadi gubernur Riau defenitif sisa masa jabatan 2014-2019.

"Dalam paripurna tadi kita umumkan pengangkatan Pak Wan Thamrin secara gubernur Riau defenitif," kata Septina Primawati, Ketua DPRD Riau usai paripurna, Senin (15/10/2018).

Politisi Golkar ini menjelaskan, risalah atau berita acara paripurna akan dikirimkan ke Kemendagri melalui pemerintah Provinsi Riau untuk kemudian disampaikan ke presiden RI.

"Kalau bisa dipercepat prosesnya, kan apa salahnya. Risalah hasil paripurna akan disampaikan ke Kemendagri," ungkap anggota dewan Dapil Inhil ini. 

Lebih lanjut dalam rapat paripurna juga resmi memberhentikan dengan hormat Arsyadjuliandi Rachman sebagai gubernur Riau sesuai isi Keppres Nomor 19/P tahun 2018.

"Dengan paripurna tadi, maka proses di dewan sudah selesai, tinggal menunggu jadwal pelantikan gubernur defenitif," tutupnya.

Ada tiga agenda paripurna kali ini, salah satunya Pengumuman Keputusan Presiden RI Nomor 190/P tahun 2018 dan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur Riau sebagai gubernur Riau sisa masa jabatan 2014-2019.


Berita Lainnya

Index
Galeri