Bawaslu Riau Akan Panggil Seluruh Kepala Daerah yang Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi

Bawaslu Riau Akan Panggil Seluruh Kepala Daerah yang Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi

PEKANBARU - Terkait kepala daerah yang memberikan dukungan pada salah satu pasangan capres pada deklarasi Projo, Rabu (10/10/2018), Bawaslu Riau akan memanggil mereka satu persatu. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

Langkah pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau malam Rabu (10/10/2018).

"Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres/cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil Gubernur Terpilih serta beberapa orang bupati/walikota se-Riau," jelas ketua Bawaslu Rusidi Rusdan.

Pemanggilan dilakukan karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan feklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Arya Duta Rabu pagi.

"Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Di samping itu kita juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap," tegasnya. 

Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan dipanggil satu persatu.

Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000,- 

"Di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya," terangnya.

"Dengan keluarnya hasil pleno Bawaslu Riau ini, maka pendapat pribadi saya sebelumnya saya nyatakan batal," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri