Kontrak Media di Kominfo Kuansing Tak Transparan, Media Diminta Layangkan Surat Resmi ke Dewan

Kamis, 16 Agustus 2018 | 01:03:11 WIB

TELUKKUANTAN - Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi meminta rekan media agar menyampaikan surat ke komisinya terkait persoalan kerjasama media di Kominfo.

"Sampaikan surat resmi ke Komisi, agar bisa kita lakukan hearing," ujar Andi Cahyadi, Rabu (15/8/2018) siang, di Telukkuantan sebagaimanadilansir Riauterkini.com.

Dikatakan Andi Cahyadi, jika media merasa dirugikan, maka menurutnya rekan-rekan wartawan berhak untuk menuntut. Sebab kata Andi Cahyadi, anggaran yang disetujui dewan itu adalah untuk media dan dititipkan melalui Kominfo, sebab nomen klaturnya berada di dinas tersebut.

"Kami menyetujui adanya peruntukan anggaran ini, ya karena ada media itu, bukan untuk Kominfonya. Kalau tak ada media tentu kami tiadakan juga anggaran ini," tegas Andi Cahyadi.

Intinya kata Andi Cahyadi, anggaran media ini tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain, jika digunakan untuk post lain menyalahi aturan. Kemudian mengenai pola kerjasama yang diterapkan Kominfo, rekan media menurutnya juga berhak menyampaikan tuntutan.

"Maka dari itu kami minta media memyampaikan surat ke Komisi, sampaikan maksudanya maupun permasalahan sebagai dasar bagi kami untuk melakukan pemanggilan," jelas Andi Cahyadi.

Menurut Andi Cahyadi, media perlu menjadi perhatian Pemerintah daerah, sebab kata dia, media termasuk dalam pilar pembangunan bangsa. "Ini mesti difahami Kominfo, jangan asal minta jabatan aja, setelah itu tidak mampu menjalankan tugas," pungkas Andi Cahyadi.

Terkini