Team Opsnal Resrim Polsek Mandau Ringkus 1 Orang Tersangka Sabu di Duri

Sabtu, 19 Mei 2018 | 21:59:31 WIB
Tersangka DH beserta Barang Bukti (BB).

MANDAU – Roda-roda jaringan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau tidak pernah berhenti untuk menyebar luas benda haram tersebut diwilayah Kota Minyak ini, Tetapi tidak membuat Jajaran Polsek Mandau berputus asa untuk memutuskan mata rantai jaringan perusak generasi penerus bangsa Indonesia tersebut.

Terbukti beberapa kali Polsek Mandau melalui Team Opsnal Resrim Polsek Mandau berhasil melumpuhkan jaringan Narkotika jenis sabu-sabu kali ini Team Opsnal Resrim berhasil meringkus satu (1) orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Karang Anyer I Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo,Sik saat dikonfirmasi mengatakan Memang benar bahwa Team Opsnal Resrim Polsek Mandau telah berhasil melumpuhkan satu orang tersangka diduga melakukan penyalahgunaa jenis sabu-sabu sesuai laporan Polisi Nomor: LP/95/V/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, Tanggal 19 Mei 2018,” kata Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo,Sik Sabtu (19/5/18).

“Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berinisial DH (35) yang merupakan warga Jl. Siak Gg. Domo, DH berhasil ditahan Team Opsnal Resrim Polsek Mandau di Jl. Karang Anyer I Kelurahan Air Jamban, Kecamatan, Mandau Kabupaten Bengkalis. Waktu penangkapan Pada hari Jum'at (18/5/18) sekitar Pukul 23.00.wib,” terangnya.

Ricky menambahkan, Pada hari Jum'at tanggal (18/5/18) sekitar pukul 20.00 WIB team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika, dari hasil penyelidikan kemudian pada pkl 23.00 wib melakukan penangkapan terhadap DH di Jl. Karang Anyer 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dari tangan Tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok Sampoerna.

Dijelaskan Ricky Ricardo, Kemudian dari keterangan DH barang bukti sabu-sabu didapat dari seseorang yang bernama AD, kemudian team Opsnal melakukan pengembangan kerumah AD di KM 12 Rangau Desa Petani, Kecamatan Mandau, namun yang bersangkutan tidak berada dirumah dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan Barang Bukti Sabu-sabu.

“Selanjutnya Tersangka DH dan Barang Bukti (BB) dibawa Team Opsnal Resrim ke Kantor Polsek mandau guna melakukan pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.*1

Terkini