Jual PS Curian di Medsos, Seorang Mahasiswa UPP Rohul Dijemput Polisi Saat Ujian

Rabu, 15 November 2017 | 20:28:11 WIB

PASIRPANGARAIAN -‎ Seorang oknum mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rokan Hulu (Rohul) inisial RIH alias Ridho (19) dijemput anggota Polsek Rambah Hilir saat tengah menjalani ujian di kampusnya.

Warga‎ Pasir Putih Barat Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah tersebut diduga terlibat aksi pencurian 3 unit‎ Playstation 3 (PS) merk Sony milik pelapor Ari Syaputra (29) di Warung Rental PS miliknya di Dusun Kumu Sejati RT 001/ RW 001 Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.‎

‎ ‎ ‎Selain menangkap Ridho, anggota Polsek Rambah Hilir juga menangkap rekannya inisial CS alias Candra (17) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.‎

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan oknum mahasiswa tersebut‎ ditangkap pada Selasa siang (14/11/17) sekira pukul 11.15 WIB.

Kronologis kejadian, Senin pagi (13/11/17) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor Ari Syaputra akan pergi bekerja ke UPP. Di tengah jalan, pelapor diberhentikan Padli, penjaga warung rental PS miliknya berlokasi di ‎Dusun Kumu Sejati RT 001/ RW 001 Desa Rambah.‎

‎Saksi Padli memberitahukan ke pelapor bahwa pintu belakang warung rental PS milik pelapor telah terbuka. Setelah dicek, 3 unit PS yang ada di dalam rental lenyap.‎

‎ "Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan sekira Rp 12 juta dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Rambah Hilir," jelas Ipda Suheri, Selasa malam.‎

Setelah menerima laporan, Selasa pukul 10.45 WIB, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Rambah Hilir‎ mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama Sahnan, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai baru membeli 1 PS 3 dari pelaku Ridho melalui akun Facebook.‎

Dari penyelidikan, saksi Sahnan ‎mengaku membeli 1 PS 3 dari terduga pelaku Ridho. Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsaani dan anggota langsung bergerak cepat dan menjemput Ridho ke Kampus UPP.

‎ Karena Ridho‎ sedang menjalani ujian, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2 dan Humas Kemahasiswaan UPP. Hari itu juga Ridho dijemput dan langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir.‎

‎ Dari interogasi dan keterangan Ridho, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap rekannya Candra yang saat itu diketahui berada di rumahnya‎ di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.‎

‎ Sekira pukul 12.00 WIB, anggota Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap Candra dan menggelandangnya ke kantor polisi. ‎ "Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

‎ Ipda Suheri mengaku selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita 3 unit PS 3 merk Sony, 3 stick PS,‎ uang tunai sisa hasil penjualan PS Rp 330 ribu, ‎1 sepeda motor Honda Beat warna hitam biru Nopol BM 3850 UV, 1 handphone merk OPPO, serta 1 buah gembok merk Blosom warna silver yang sudah dirusak.

Sumber: Riauterkini.com

Terkini