Ini Penjelasan Dugaan Politik Praktis Lima Kadis Pemprov Riau

Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:49:22 WIB
Spanduk bertuliskan 'Lanjutkan' yang tersebar di berbagai sekolah yang diduga bermuatan politik untu

PEKANBARU -  Empat dari lima kepala dinas di Provinsi Riau memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu setempat terkait dugaan terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Meski terlambat dari jadwal yang telah ditentukan empat Kadis yang kami undang datang menjelang sore," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Senin (9//10/2017).

Menurut Rusidi Rusdan, mereka datang memenuhi undangan Bawaslu Riau untuk dimintai klarifikasi adanya dugaan politik praktis yang dilakukan pada kegiatan beberapa waktu lalu yang dibuktikan dari foto yang viral beredar di jejaring sosial.

Menurut dia, adapun empat yang hadir tersebut yakni, Kadis Pendidikan Riau Rudyanto, Kadis Perkebunan Riau Feri HC, Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan Riau Rahmad Rahim.

"Sementara Kadis Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto berhalangan hadir karena kegiatan," katanya.

Menurut dia, dalam klarifikasi ini masing-masing Kadis dipertanyakan seputar dugaan keterlibatannya di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar beberapa waktu yang lalu.

Tujuan klarifikasi ini untuk pencegahan pelanggaran agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2018. "Kita melakukan upaya pencegahan dini,  ASN diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait larangan berpolitik dan netralitas," kata Rusidi.

Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi tersebut maka pihaknya menyimpulkan bahwa rakerda itu adalah resmi undangan dari Partai Golkar.

"Mereka diundang resmi datang ke acara itu sebagai Kepala Dinas. Mereka bertindak sebagai pemateri. Mereka diundang secara resmi ada undangannya dan ada foto saat presentasi," katanya.

Ia menambahkan mengenai penjelasan foto yang viral di media sosial dan menjadi polemik di tengah masyarakat, sesuai klarifikasi ternyata kelimanya sebagai narasumber berdiri secara tidak sengaja di depan panel.

Saat itu ada yang mengajak foto bareng dengan latar belakang acara. Mereka tidak tahu kalau foto itu nantinya menimbulkan masalah. "Jadi kami memutuskan itu bukan pelanggaran. Tapi kita beri peringatan dini ASN jaga netralitas," katanya.

Sumber: Antara

Terkini