DPRD Pekanbaru Sorot Lambannya Pembangunan Plaza Sukaramai

Rabu, 26 April 2017 | 23:43:32 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi II menyoroti lambannya pembangunan Plaza Sukaramai yang mengalami kebakaran dua tahun lalu oleh pengelola  PT Makmur Papan Permata.
 
"Kami menerima keluhan pedagang atas tidak jelasnya kelanjutan pembangunan Plaza Sukaramai pascaterbakar," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri di Pekanbaru, Rabu (26/4/2017) seperti dilansir Antara.
 
Tengku Azwendi Fajri menyayangkan lambannya pembangunan Plaza Sukaramai pascaterbakar dan kurangnya sosialiasi dari pihak pengelola terkait konsep pembangunan pasar.
 
"Pastinya sangat kami sayangkan kenapa setelah setahun terbakar baru direncanakan dibangun sekarang, harusnya sebelum dimulai ada sosialisasi dulu seperti apa perencanaannya. Makanya kami panggil rapat," ujar Azwendi.
 
Namun demikian politisi Demokrat ini menyebutkan Komisi II juga berencana akan menjadwal rapat kembali dengan pihak pengelola karena rapat yang sudah dilaksanakan belum tuntas dibahas, termasuk meminta data kajian konstruksi bangunan dan Desaint Enginering Detail (DED) nya seperti apa.
 
"Jadi pertemuan kemarin belum selesai, kami akan agendakan rapat ulang. Karena menurut pemaparan pihak pengelola rencananya ada pengembangan, nah ini apakah sudah cocok dan tepat dan kami pengen tahu lebih dalam lagi. Mereka juga menyanggupi segala administrasi dan kajian-kajian yang diperlukan disampaikan kepada komisi II dalam pertemuan berikutnya," jelasnya.
 
Disamping itu, Azwendi juga sangat menyayangkan rencana adendum oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang saat ini belum diketahui oleh pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru.
 
"Katanya terjadi adendum tapi kami tidak mengetahui secara pasti, seharusnya OPD terkait sudah memberi tahu Komisi II, kajian-kajiannya, alasanya seperti apa, tapi sangat disayangkan itu tidak terjadi, tentu ini teguran juga buat pemerintah kota untuk kedepan lebih proaktif kepada legislatif," tambahnya. (max/ant)
 

Terkini