RENGAT - Wakil Bupati Inhu H Khairizal hadir dalam rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian hasil reses II anggota DPRD Inhu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/11/2016).
Selain penyampaian hasil reses, dalam rapat paripurna itu pengesahan rancangan peraturan DPRD Inhu tentang revisi peraturan DPRD Inhu nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib, kode etik serta tata beracara badan kehormatan DPRD juga dilakukan.
Jalannya rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto tersebut, dihadiri sebanyak 30 anggota dewan serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu dan unsur Forkopimda.
Dari empat Pansus yang ada di DPRD Inhu, setiap perwakilannya menyampaikan sejumlah usulan terkait hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan sejak awal agustus lalu. Dari usulan yang disampaikan upaya percepatan proses pelaksanaan pembangunan disejumlah sektor menjadi usulan yang diharapkan kedepannya dapat dilaksanakan.
Pada sektor ekonomi, usulan terkait pengelolaan perekonomian daerah yang berbasis pada potensi dan keunggulan serta kekayaan alam daerah secara efisien dan efektif diharapkan dapat dilaksanakan pemerintah kedepan.
Pada sektor pertanian dan perkebunan pengembangan usaha tani dan pembuatan jalan produksi menjadi bagian dari usulan yang disampaikan. Sedangkan usulan terkait peengadaan pelatihan bagi para peternak di Inhu juga diharapkan dapat dilakukan pemerintah.
Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu terkait penyaluran anggaran yang besar serta telah mampu memacu pengembangan sejumlah Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap. Kedepan, pengembangan secara berkelanjutan terutama terhadap ketersediaan tenaga kesehatan diharapkan kembali dilakukan oleh pihak pemerintah.
Terkait permasalahan tapal batas khususnya masyarakat yang bermukim di daerah perbatasan antara Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing serta Pelalawan juga menjadi masukan yang diharapkan kedepannya dapat segera terselesaikan. Dan pada bidang keagamaan serta budaya, peran pemerintah diharapkan terus melakukan upaya peningkatan khususnya sarana pendidikan keagamaan serta upaya untuk mempromosikan potensi budaya daerah.
Dokumen laporan hasil reses tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan rapa untuk selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan daerah melalui Badan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Inhu. (max/hms)