RIAUREALITA.COM — Laporan efisiensi anggaran Rp 50 triliun tersebut dipaparkan langsung oleh Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada 4 September 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk membahas percepatan hilirisasi dan penataan BUMN.
Pemerintah memastikan perampingan entitas negara belum akan berhenti. Sekretariat Kabinet menyatakan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya dipatok hingga akhir Desember 2026, dengan proyeksi efisiensi anggaran menembus Rp 100 triliun.
ADHI Larang Pendirian Entitas Baru
Dampak restrukturisasi Danantara langsung menyentuh PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Perseroan yang saat ini mengantongi 18 entitas diarahkan menyederhanakan rantai bisnis agar fokus kembali ke lini kontraktor.
“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, bisa membuat Adhi menjadi sehat, dan kita fokus di atasnya hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony Oskaria dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).
Dony menegaskan pembentukan unit baru justru membebani induk usaha.
“Kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi stop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ujarnya.
ADHI menargetkan rekonstruksi keuangan rampung pada September 2026 untuk memperkuat fondasi bisnis perseroan. Adapun anak usaha di sektor properti, PT Adhi Commuter Properti Tbk, masih menjalani uji tuntas menyeluruh sebelum Danantara menentukan arah portofolio asetnya.
Konsolidasi Dua Jalur Semen Indonesia
Langkah perampingan serupa berjalan di tubuh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR). Emiten bahan bangunan ini menggulirkan konsolidasi anak usaha lewat dua skema penggabungan pada semester pertama 2026.
Skema pertama melebur tiga entitas beton—PT Semen Indonesia Beton (SIB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia (RCI)—ke dalam PT Varia Usaha Beton (VUB) sebagai entitas penerima. Pada skema kedua, tujuh anak usaha disatukan ke tubuh Distributor PT Semen Indonesia (SID) setelah penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat pada 21 Agustus 2026.
Ketujuh anak usaha SMGR yang digabung ke SID mencakup PT Semen Kupang Indonesia, PT Semen Indonesia International, PT Bima Sepaja Abadi, PT Bima Sepaja Abadi Logistik, PT Sepatim Batamtama, PT Sinergi Informatika Semen Indonesia, dan PT Sinergi Mitra Investama.
“Rencana penggabungan tersebut merupakan bagian dari penataan (streamlining) entitas dalam lingkungan Grup dan ditujukan untuk melakukan penataan dan penguatan portofolio usaha distribusi bahan bangunan yang terintegrasi,” tulis manajemen SMGR dalam laporan keuangannya.
Aksi korporasi SMGR tersebut saat ini masih berstatus transaksi bersyarat. Proses penggabungan baru mengikat secara hukum begitu Menteri Hukum Republik Indonesia menerbitkan persetujuan atas Anggaran Dasar VUB dan SID.