Ribuan iklan lowongan kerja yang dihapus diduga menjadi pintu masuk penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI). Pelindungan sejak dini, terutama dari informasi yang diterima calon pekerja, dinilai penting untuk mencegah praktik perekrutan yang merugikan.
Patroli Siber Temukan Ribuan Lowongan Palsu
Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyatakan penghapusan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat di ruang digital. Dari total 10.504 laporan hasil patroli siber, sebanyak 7.907 iklan terbukti ilegal dan telah ditakedown.
"Pelindungan harus dimulai sejak mereka mendapatkan informasi mengenai peluang kerja. Kami menghapus iklan tersebut karena ruang digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi calon pekerja migran," kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu.
Christina mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang terlihat mudah dan menjanjikan. Pasalnya, modus semacam itu kerap menjadi celah masuk penempatan ilegal.
Rekrutmen Gaji Tinggi Tanpa Syarat Jadi Modus
Pemerintah memastikan iklan lowongan yang dihapus umumnya menawarkan proses instant dengan iming-iming pendapatan besar. Informasi semacam ini dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berisiko menimbulkan masalah lebih serius di kemudian hari.
Masyarakat diminta lebih kritis terhadap tawaran pekerjaan di media sosial maupun platform digital lain. "Saya berharap masyarakat semakin kritis terhadap tawaran kerja luar negeri di media sosial dan platform digital lainnya, serta memastikan setiap peluang kerja mengarah pada migrasi yang aman, legal, dan berkualitas," tegas Christina.
Pencegahan Lain: 6.668 Keberangkatan Digagalkan
Upaya KemenP2MI tidak hanya berhenti pada pengawasan digital. Sepanjang periode yang sama, kementerian juga mencegah 6.668 keberangkatan ilegal PMI ke luar negeri. Selain itu, sebanyak 2.208 aduan dari pekerja migran telah ditangani, dan 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah telah ditindak.
"Langkah ini menunjukkan pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pengawasan rekrutmen serta penempatan hingga penanganan persoalan yang dihadapi pekerja," ujar Christina.
Kanal Resmi dan Langkah Verifikasi Lowongan
KemenP2MI mendorong calon pekerja untuk tidak menggunakan jalur informasial. Seluruh informasi resmi mengenai peluang kerja di luar negeri dapat diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Sebelum mendaftar, verifikasi legalitas agen atau perusahaan penyalur melalui situs tersebut. Pastikan perusahaan memiliki izin resmi penempatan PMI dan dokumen perjanjian kerja jelas, agar terhindar dari praktik penipuan maupun perdagangan orang.