Kuansing - Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A-. Penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 3 Tahun 2026.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan stakeholder yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Suhardiman, kepada media Sabtu, 10/1/2026 siang
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik di Kuansing. “Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar semakin dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Kuansing, Zulkarnaen, ST menjelaskan capaian ini kepada Bupati, berdasarkan surat yang di rilis KemenPANRB No 3 Tahun 2025 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Pubik (PEKPPP) tahun 2025, jelas Sekda singkat.