Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Sikat Mafia Hutan Lewat Penegakan Hukum Terpadu

Kamis, 13 November 2025 | 12:47:00 WIB

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik, penyidik pembantu, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam penegakan hukum tindak pidana kehutanan. Kegiatan ini digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Herry menekankan pentingnya integritas dan kolaborasi lintas instansi dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan kehutanan.

“Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan secara komit dan bersama-sama. Jangan main-main,” tegasnya.

Ia mencontohkan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 18 Juli 2025 lalu dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu berkat kerja sama seluruh pihak.

“Tanpa kolaborasi, karhutla mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik. Waktu itu sekitar 11 sampai 12 hari sudah selesai karena semua instansi turun langsung,” ungkapnya.

Kapolda juga menyoroti kerusakan hutan di Riau yang kini tersisa sekitar 1,4 juta hektare dari total 5,6 juta hektare.

“Hampir 75 persen hutan kita hilang. Penyebab utamanya kebakaran dan deforestasi. Karena itu, peran kolaboratif semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sebagai upaya perlindungan lingkungan, Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing sejak Maret 2025. Gerakan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelajar PAUD hingga civitas akademika, melalui aksi penanaman pohon.

“Dalam tujuh bulan, sudah hampir 60.000 pohon kita tanam. Sekarang mungkin mendekati 70.000,” jelasnya.

Menjelang Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau juga menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh jajaran Polres dan Polsek.

“Gerakan tanam pohon ini bagian dari restorasi lingkungan dan langkah preventif agar kerusakan tidak semakin parah,” tambahnya.

Irjen Herry menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam mengatasi masalah lingkungan yang menjadi tantangan utama di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan, selain tindakan preventif, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan akan dilakukan secara tegas.

“Law enforcement harus tetap berjalan. Upaya represif dan preventif harus kita lakukan bersama,” tegasnya.

Kapolda berharap pelatihan ini menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan mencari solusi konkret atas berbagai persoalan lingkungan di Riau.

“Jangan berhenti di formalitas. Cari terobosan, buat pedoman kerja yang memperkuat sistem penyidikan tindak pidana kehutanan. Jadilah penyidik yang berintegritas, berkarakter hijau, dan peduli pada lingkungan,” pungkasnya.

Terkini