PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sebagai wadah silaturahmi dan sarana mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini digelar di Masjid Istiqoroh, Jalan Riau Gang Geliga, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (24/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Riau dan jajaran Polsek Senapelan, di antaranya Kasubdit Fasharkan Dit Polairud Polda Riau AKBP Efri Yarnuri, S.H., M.Si., Kabag Watpers Polda Riau AKBP Lilik Eko Putro, S.Sos., serta Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H. Turut hadir Sekcam Senapelan Raisah Vinora Putri, S.STP, para lurah se-Kecamatan Senapelan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RW/RT, serta sekitar 50 warga undangan.
Acara diawali dengan pembacaan doa, kemudian sambutan dari Ketua RW 06, Rahma, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian di wilayah mereka.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena polisi mau datang langsung mendengar permasalahan yang ada di lingkungan kami,” ujar Rahma.
Kabag Watpers Polda Riau AKBP Lilik Eko Putro dalam sambutannya menegaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Kami ingin mendengar unek-unek, keluhan, dan masukan warga agar bisa kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Sesi dialog berlangsung hangat dan interaktif. Warga menyampaikan beragam pertanyaan dan keluhan, mulai dari persoalan hukum, ketertiban, hingga masalah lingkungan.
Menanggapi pertanyaan warga mengenai hukum membela diri saat dipukul orang, Ps. Panit Suk 5 Krimsus Ipda Hendri Joni menjelaskan bahwa kedua pihak bisa terjerat hukum apabila sama-sama melakukan pemukulan.
“Sebaiknya korban segera melapor ke kantor polisi agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum,” jelasnya.
Warga lainnya, Nabawi, meminta agar kepolisian memberikan pelatihan keamanan bagi pengurus masjid. Menanggapi hal itu, Ipda Hendri Joni menyatakan kesiapannya.
“Kami dari Polsek Senapelan siap memberikan pelatihan pengamanan bagi warga dan pengurus masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Riswanto menanyakan tentang penggunaan lampu hazard dan blind spot pada kendaraan. AKBP Lilik menjelaskan bahwa lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi darurat, seperti saat kendaraan mogok atau menarik mobil lain, bukan ketika berhenti di lampu merah.
Ia juga menjelaskan bahwa blind spot merupakan area yang tidak terlihat oleh pengemudi kendaraan besar.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati turut menanggapi keluhan warga terkait ketertiban lalu lintas dan keberadaan tiang kabel tanpa izin di tepi jalan.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap program Simpul Pagi. Soal tiang kabel, kami akan menghimbau pemiliknya agar mengurus izin dan memastikan tidak membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Selain itu, warga Jalan Seroja, Komarudin, mengeluhkan genangan air akibat parit dangkal di perbatasan RW 05 dan RW 06. Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas PUPR agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan bibit pohon kepada pengurus Masjid Istiqoroh sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Seluruh peserta dan tamu undangan kemudian berfoto bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat.