Cegah Dana BOS "Bocor"; KEJARI Kuansing Bekali 100 Kasek Penyuluhan Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:41:28 WIB

Kuansing- Agar penggunaan Dana BOS di  sekolah tepat sasaran, Rabu 22/10/2025 Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS yang bertempat di Aula SMP Negeri 6 Teluk Kuantan.

Dihadiri langsung Kejari Kuantan Singingi, Sahroni, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Herizon, serta perwakilan pejabat Dinas Pendidikan dan 100 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara penerima Dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Sahroni, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan kampanye antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan.

Beliau menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku, karena dana tersebut menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa., ucapnya.

Sahroni juga mengingatkan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS memiliki kesadaran penuh untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Mari bersama kita jadikan sekolah sebagai zona integritas, tempat lahirnya generasi yang bersih dan berintegritas tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama juga ditampilkan drama edukatif bertema antikorupsi oleh Guru PAUD se Kecamatan Kuantan Tengah, serta penyampaian materi dan diskusi panel oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Tenaga Ahli Penyaluran BOS dari Dinas Pendidikan, yang dipandu oleh Kasubsi II Intelijen Riva Cahya Limba, S.H., M.Kn.

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan integritas para pengelola Dana BOS agar melaksanakan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan yang bersumber dari Dana BOS, agar tercipta tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.

Terkini