PEKANBARU - Seorang residivis berinisial ME alias Mitra kembali harus berurusan dengan hukum setelah gagal merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa dan ditangkap usai dihajar warga. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Wakaf, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jormina Sitanggang, SH, MH menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong kepada korban, Yulvi Al Mizan, untuk diantar ke Jalan Melur. Setibanya di lokasi tujuan, pelaku langsung memukul dan mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban.
Namun aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang dikenal pemberani langsung mengejar pelaku, bahkan sempat bergumul di atas motor yang masih melaju. Keduanya terjatuh di persimpangan Jalan Rajawali dan Jalan Ababil, tak jauh dari Mapolsek Sukajadi.
Teriakan korban yang meminta tolong menarik perhatian warga. Sejumlah anggota Polsek Sukajadi yang sedang piket pun langsung datang ke lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil kita amankan berkat sinergi luar biasa antara korban, warga, dan personel di lapangan,” ujar Kompol Jormina saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025), didampingi Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Sukajadi oleh Tim Opsnal untuk menjalani proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ME merupakan residivis kasus serupa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor korban telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.
Kapolsek Sukajadi turut mengapresiasi keberanian korban serta kepedulian warga dalam menggagalkan aksi kriminal tersebut.
“Ini menjadi pengingat bahwa keberanian, kewaspadaan, dan solidaritas masyarakat dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan kejahatan,” pungkasnya.