Pernah Berhubungan Intim, Pelajar di Tembilaham Dipolisikan

Selasa, 02 Agustus 2016 | 22:21:30 WIB
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, R (16) pelajar di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan ke polisi. R dilaporkan lantaran telah menggauli pacarnya D (16) sebanyak tiga kali.

Terbongkarnya hubungan terlarang pasangan D dan R  warga Tembilahan tersebut ketika Y (16) (abang D) dipanggil guru D berinisial In ke rumahnya, Sabtu (4/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada pertemuan itu, In menceritakan kepada Y bahwa D tengah berpacaran dengan R. In mengatakan kepada Y bahwa dirinya pernah menegur D untuk tidak lagi berpelukan di area kantin sekolah.

Saat itu, D ditanya, sejauh mana hubungan antara D dan R selama ini. Saat ditanya itulah D mengaku bahwa mereka pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di rumah D yang berada di Jalan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

Merasa tidak senang, Y melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.

"Atas kejadian tersebut pelapor (Y) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Selasa (2/8/2016).

Heriman juga menuturkan bahwa saat ini R masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir. (Hadi)

 

 

Terkini