Pria di Kampar Ditangkap Usai Ancam Ibu Kandung dengan Parang

Ahad, 01 Desember 2024 | 21:26:46 WIB
Tersangka MJ (37)

Kampar - Seorang pria berinisial MJ (37), tega mengancam ibu kandungnya sendiri, RM (65), dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Perumahan Green Arengka, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11) lalu, dengan motif permintaan uang sebesar Rp10 juta.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, menjelaskan MJ telah mendatangi kediaman ibunya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengeluarkan ancaman.

"Pelaku meminta uang sambil berkata, ‘Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh. Kalau gak, mamak kubunuh," ujar AKP Asdisyah menirukan pernyataan korban, Minggu (1/12/2024).

Korban yang ketakutan bersembunyi di belakang anaknya, JU, di rumah yang sama. Namun, pelaku tetap menunggu di depan rumah selama sekitar satu jam.

Ketika korban hendak keluar rumah, MJ kembali mengancam dengan kata kalau gak ada duit tuh nanti, kubunuh mamak yaaa.

Setelah merasa terancam, RM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu dengan didampingi saksi-saksi.

"Berbekal laporan itu, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya pada hari yang sama," terang Asdisyah.

"Pelaku mengakui telah mengancam ibunya dengan tujuan mendapatkan uang. Saat ini, MJ sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," sambung AKP Asdisyah.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik dalam keluarga dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara yang melanggar hukum," pungkasnya.

Terkini