Dirawat 10 Tahun, Siamang Milik Warga Pekanbaru Diserahkan ke BBKSDA Riau

Selasa, 11 Juni 2024 | 21:31:00 WIB
Foto : Yudi

Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan seekor siamang (Symphalangus syndactylus) serahan warga Jalan Harmonis, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (10/6/2024).

Hewan yang tergolong satwa dilindungi tersebut berjenis kelamin betina dan berumur estimasi sekita 11 tahun.

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan,  siamang bernama Junior ini diserahkan secara sukarela oleh warga yang telah merawatnya selama kurang lebih 10 tahun.

"Satwa ini telah dipelihara warga tersebut sejak 2014. Ia mendapatkannya dari temannya," Ucap Genman, Selasa (11/6/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA segera menuju lokasi dan melakukan observasi singkat terhadap satwa tersebut.

Hasilnya, tim BBKSDA menilai junior sangat agresif dan tidak bisa dilakukan pemindahan secara manual ke kandang transportasi.

"Maka tim melakukan upaya pembiusan atau chemical restraint untuk dipindahkan ke kandang transportasi," lanjutnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, dikatakan Genman, satwa tersebut diperkirakan sekitar berumur 10-11 tahun dengan jenis kelamin betina.

"Satwa dalam keadaan sehat dan saat ini dilakukan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa BBKSDA Riau," pungkasnya.

Perlu diketahui, menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN),  siamang merupakan spesies dengan status terancam punah (endangered). Yang artinya tidak boleh diperjualbelikan dan dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Terkini