Kuansing- Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Pulau Panjang Hulu wilayah Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Selasa
(8/8/2023).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Kopda irwan bersama kawan Babinsa nya memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Himbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Terpisah, Danramil 06/Cerenti, Kapten Inf O.Sirait menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil