Kuansing- Dalam masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu menghimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di saat berada ditempat umum dan di lapak pedagang Kelurahan Koto Peraku Kec.Cerenti Kab.Kuansing, Senin (26/12/2022).
Kopda Irwan bersama Babinsa lainnya sebagai Babinsa Koramil 06/Cerenti melaksanakan dan Memberikan pengertian kepada warga yang beraktivitas di warung dan diluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan atau disebut prokes diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir Serta Mengurangi Mobilitas keluar rumah yang tidak penting.
Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar selalu dipatuhi dan dilaksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid 19. Himbauan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan menjaga kesehatan serta apabila melakukan aktivitas di luar rumah wajib memakai masker, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 maupun varian baru.
Babinsa juga menambahkan semoga dengan himbauan ini bermanfaat bagi warga masyarakat dan selalu menerapkan Protkes di luar rumah "karena sesungguhnya kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar bagi kita semua dalam mencegah penyebaran Corona dan ciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.