Kuansing- Di sela pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Benai, Kamis 17/2/2022 lalu, PLt Bupati Kuansing Drs.H Suhardiman Amby juga mengukuhkan Lembaga Adat Desa ( LAD ) se kecamatan Benai.
Dalam arahan singkatnya, Suhardiman Amby yang juga bergelar Datuk Panglima Dalam , minta peran serta aktif para Pemangku Adat dalam pembangunan di Kuantan Singingi.
Hadirnya Lembaga Adat Desa, yang terdiri dari para Pemangku Adat di harapkan bisa mengayomi anak, cucu dan kemenakan dalam menyelesaikan berbagai permasalah sosial yang muncul di tengah masyarakat. Jangan lagi semua persoalan hidup bermasyarakat berujung pada aparat penegak hukum, upayakan penyelesaian adat sehingga akan menimbulkan rasa kekeluargaan dan persaudaraan yang tinggi di tengah masyarakat, imbuh Suhardiman Amby.
Sementara salah seorang Pemangku Adat, Datuk Hamdan MS Gelar Paduko Julelo menyambut baik di kukuhkan nya LAD di kecamatan Benai. Menurut Hamdan yang juga pengurus Lembaga Adat Nagori ( LAN ) Kuantan Singingi itu , dengan di kukuhkannya LAD di kecamatan Benai, diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah baik kecamatan maupun desa dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan, terutama bidang SDM , imbuhnya.
Meski demikian, Hamdan berharap , perhatian terhadap kesejahteraan para Pemangku Adat mesti menjadi skala prioritas pemerintah, seiring peran serta para Pemangku Adat dalam berbagai kebijakan, tutupnya. Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Riau, H. Marwan Yohanis , Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal,serta sejumlah Anggota DPRD Kuansing Dapil Benai. Hadir juga Sekda Kuansing,H Dedy Sambudi,SKM , M.Kes beserta istri serta Ketua TP PKK Kuansing, Hj Yulia Suhardiman, Camat serta Upika kecamatan Benai dan seluruh Kepala Desa Se kecamatan Benai.