Kuansing- Bertempat di ruang kunjungan (lapangan serbaguna) dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi-Riau, Rabu(12/01/2022).
Perjanjian kerjasama ini adalah pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dengan pihak Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SONF SKB) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi.

Kerjasama ini dilaksanakan untuk Penyelenggaraan Pendidikan Program Paket A, B dan C Bagi WBP Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Jumlah seluruh Narapidana yang akan mengikuti Program ini adalah sebanyak 33 orang, yang meliputi:
- Paket A sebanyak : 10 orang
- Paket B sebanyak : 8 orang
- Paket C sebanyak : 15 orang
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kuansing H. Masrul Hakim dan Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo, serta Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kuansing Jul Eka Mesra beserta para Tutor Pendidik.

"Ini semua untuk memberikan pendidikan yang layak bagi WBP yang putus Sekolah, walaupun sedang menjalankan masa pidana namun tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang Lebih tinggi dengan program penyetaraan ini" Ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi Masrul Hakim.
Kemudian, Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan mengatakan program ini akan terus kita laksanakan, guna untuk yang lebih tinggi.
Penutup acara ini dilakukan foto bersama dengan semua pihak yang terkait serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
@lapas.telukkuantan
#Infokuansing
#spnfskbkuansing