Kuansing- Fakultas Teknik, Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) berkonsultasi dengan dengan Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Terkait dengan mematenkan Hak Intelektual dari UNIKS, Jum'at pagi (5/11/2021).
Konsultasi Fakultas Teknik (FT) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) di pimpin langsung Dekan Fakultas Teknik Chitra Hermawan, ST.,MT dan Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, serta para dosen Prodi PWK.
Pada saat konsultasi tersebut Dekan Fakultas Teknik Chitra Hermawan, ST.,MT menyampaikan kepada Kadis Diskoperindag bahwa UNIKS meminta dukungan dari Pemkab Kuansing melalui Diskoperindag untuk mematenkan hak kekayaan intelektual dari UNIKS, berupa desain batik berasal dari lomba Milad Universitas Islam Kuantan Singingi Ke-VIII beberapa waktu lalu.
Kemudian, selain desain batik. Fakultas Teknik (FT) juga siap akan mematenkan hasil penelitian mahasiswa dan dosen.
Dikatakan Dekan Fakultas Teknik Chitra Hermawan, Ini bertujuan untuk meningkatkan hasil kekayaan intelektual di UNIKS dan di Kuansing pada umumnya. Dan ini juga akan menambahkan point Akreditasi menuju UNIKS Unggul, sesuai dengan visi misi Rektor UNIKS Dr.H. Nopriadi. S.Km., M.Kes.
Disamping itu ini merupakan arahan dari Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.Km., M.Kes, dimana hasil kekayaan intelektual di UNIKS harus dipatenkan, ungkap Chitra Hermawan.
Mendengar atas apa yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknik, Kepala Dinas Koperindag Azhar, M.Si menyambut baik dan siap membantu dalam percepatan hak paten hasil kekayaan intelektual dari adik-adik mahasiswa kita.
"Azhar juga menyebutkan bahwa batik ini merupakan aset kabupaten kita, tentu perlu kita patenkan," Pungkas Azhar.