Kuansing- Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP alias Keken akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Kejari Kuansing setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Kuansing.
Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB. Hendra datang sendirian tanpa di dampingi Kuasa hukumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media, Senin sore (07/06/2021) di Teluk Kuantan.
"Benar, Saudara Hendra AP alias Keken memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman.
Lebih lanjut dikatakan Hadiman, Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB, Hendra tiba di Kejari Kuansing tidak di dampingi oleh Kuasa hukumnya, kata Hadiman.
Selanjutnya, Hadiman mengatakan setibanya Hendra AP di Kejari langsung di periksa oleh penyidik. Hendra AP di cacar lebih kurang 45 pertanyaan oleh penyidik seputar tentang dugaan kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.
Pemeriksaan Hendra AP oleh penyidik Kejari Kuansing hari ini masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing, ungkap Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan terbaik Pertama se Riau.
Ketika oleh ditanya oleh awak media apakah ada dan kapan penetapan tersangka, Kajari menjawab masih menunggu hasil audit dari BPKP, jawab Hadiman dengan singkat.