Sukarmis dan Andi Putra Besok Pagi di Periksa Oleh Tim Penyelidik Kejari Kuansing, Terkait Proyek Tiga Pilar

Rabu, 19 Mei 2021 | 15:13:41 WIB

Kuansing- Terkait dengan kasus Mega Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi-Riau yang memakan biaya puluhan milyar, besok pagi Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.

Pemeriksaan kedua mantan petinggi Kabupaten Kuantan Singingi pada masanya itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Mega Proyek Tiga Pilar Tahun anggaran 2014.

Pemeriksaan mantan Bupati dan Ketua DPRD Kuansing itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media Rabu siang (19/05/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, benar. Sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh tim penyelidik beberapa waktu lalu. Besok pagi Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap kedua mantan petinggi kabupaten Kuansing," ujar Hadiman.

Dikatakan Hadiman, Pemeriksaan  Mantan Bupati Dan Mantan Ketua DPRD Kuansing itu sebagai saksi dalam kasus proyek tiga pilar.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional itu, Sejauh ini kasus Mega Proyek Tiga Pilar puluhan saksi sudah kami panggil untuk di mintai keterangan terkait dengan Proyek Tiga Pilar ini, ungkap Hadiman.

Terakhir Hadiman berharap, dalam panggilan ini kedua mantan petinggi Kabupaten Kuantan Singingi ini bisa kooperatif dan memenuhi panggilan Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kuansing. "Sehingga, kasus proyek tiga pilar cepat terselesaikan," harap Hadiman mengakhiri.

Terkini