PELALAWAN - Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat pada Adaptasi Kebiasaan Baru, anggota Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan terus menggalakkan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Selasa (4/5/21), sejumlah petugas dari Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Iptu Dafrigo kembali menyasar sejumlah lokasi di wilayah setempat untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Adapun lokasi yang disambangi, meliputi Swalayan Mandiri, Bank BRI dan sejumlah tempat lainnya di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras .
“Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Iptu Dafrigo.
“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran. Bila ditemukan di hari berikutnya masih tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial lainnya,” tambahnya.
Petugas memulai kegiatan yustisi sekitar pukul 09.00 wib hingga pukul 10.30 wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)