Kajati Riau Mendapat Kiriman Papan Bunga, Sebagai Apresiasi Masyarakat Terhadap Penegak Hukum. Ini Tanggapan Hadiman

Senin, 12 April 2021 | 17:11:38 WIB

Kuansing- Sehari menjelang bulan suci Ramadhan. Kejaksaan Tinggi Negeri Riau mendapatkan kiriman papan bunga, bertuliskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di negeri Pacu Jalur.

Pagi tadi kantor Kejati Riau terpampang dua buah papan bunga yang bertuliskan yang pertama "Pak Kejati yang terhormat. Tolong selamatkan Kuansing dari koruptor." Kemudian, papan bunga yang kedua bertuliskan. " Anak, cucu, kemenakan Kuansing minta Kejati Riau dukung proses pemberantasan yang di lakukan Kejari Kuansing".

Kejari Kuansing Hadiman,SH., MH saat di mintai keterangan tentang siapa pengirim bunga papan di depan kantor Kejati Riau. Mengatakan bahwa siapa indentitas pengirim papan bunga tersebut Hadiman menjawab tidak tahu. "Kami tidak tahu siapa pengirim papan bunga tersebut", ujar Hadiman via WhatsApp pribadinya. Senin (12/04/2021) di Teluk Kuantan.

Saat di mintai tanggapan mengenai papan bunga tersebut. Hadiman menjawab kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuansing dan seluruh pengiat anti korupsi di Riau. Dan kepada siapapun yang telah mengirim papan bunga untuk mendukung dan mensupport kami untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan kami juga menangani kasus dugaan korupsi di Kuansing.

Halitu merupakan salah satu kewenangan kami diberikan oleh negara. Jadi, saya mengimbau kepada Pemkab Kuansing khusus OPD, Camat dan Kepala Desa, gunakanlah anggaran sesuai dgn peruntukannya jangan membuat anggaran itu menyimpang dengan membuat SPJ fiktif karena cepat atau lambat pasti bakal ketahuan juga oleh siappun.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman. Mintalah kepada Kami pendampingan mengenai permasalahan bila ada dilakukan di Pemkab Kuansing. Baik itu pendampingan kegiatan lelang maupun dalam penyusunan Perda atau Perdes. Karena kami diberikan wewenang oleh negara di bidang perdata dan tata usaha negara  (Datun),tegas Hadiman.

Terkini