PELALAWAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kecamatan Pangkalan Lesung, personel Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan kembali laksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan hari ini Kamis (24/12/2020), yang bertempat di Jalan Lintas Timur dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Lesung.
Adapun kegiatan operasi yustisi dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Andi Paravenilla beserta 3 orang anggota.
AKP Nazaruddin SE selaku Kapolsek Pangkalan Lesung menyampaikan kepada awak media bahwa operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Wilkum Polsek Pangkalan Lesung
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua," tambah Kapolsek Pangkalan Lesung.
"Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan, langsung diberikan teguran lisan oleh personel di lapangan," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung. (Rilis)