Walau Akhir Pekan, Polsek Ukui Tetap Gelar Operasi Yustisi di Wilayahnya

Ahad, 20 Desember 2020 | 15:34:32 WIB

PELALAWAN - Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui Polres Pelalawan juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Tidak hanya itu, upaya penindakan berupa teguran lisan/tertulis maupun sanksi sosial dan adminsitrasi dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Pergubri no 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan no 63 tahun 2020.

Kegiatan patroli serta edukasi dan sosialisasi AKB tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Ukui Aipda Dede Ismanto bersama 3 orang anggota Polsek Ukui yang pada pagi ini melaksanakan patroli dialogis di pasar tradisional Kelurahan Ukui, serta tempat-tempat yang menjadi pusat keraiaman, Minggu (20/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si selaku Kepala Kepolisian Sektor Ukui (Kapolsek) Polres Pelalawan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berada di rumah terlebih saat beraktivitas di luar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Ukui.

Adapun tujuan dari kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat, yang mana diketahui bersama saat ini virus Corona belum berakhir.

“Selama Covid-19 masih ada, kami akan terus melakukan upaya pencegahan baik dengan memberikan imbauan, edukasi, maupun upaya penegakan disiplin dengan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada," Kapolsek menambahkan.

Masih menurut Kapolsek Ukui, kegiatan semacam ini merupakan salah satu bentuk bakti Polsek Ukui Polres Pelalawan untuk masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.

"Dan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ukui kepada seluruh lapisan masyarakat Ukui agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 secara bersama-sama di Kecamatan Ukui," tuturnya.

"Sebagai anggota Polri tentunya kami mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bentuk gangguan," tutup Kapolsek Ukui AKP Rifendi. (Rilis)

Terkini