TELUKKUANTAN- Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Kopda Sagita Martiadi dan anggota lainnya melaksanakan Sosialisasi wajib pakai masker dan jaga jarak di pasar Tradisional Kuantan Hilir Kab.Kuansing, Kamis (26/11/2020).
Komsos berupa penghimanaun, agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah. Komsos sosialisasi penggunaan masker oleh Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu dalam rangka menyongsong tatanan baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kopda Sagita Martiadi.
Dikatakan Babinsa Kopda Sagita Martiadi sebagai langkah sosialisasi new normal berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 07/Kuantan Hilir, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19. Sosialisasi new normal.