PELALAWAN - Untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan gencar lakukan patroli antisipasi di daerah-daerah yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Ukui.
Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Aipda Baroni bersama 3 personel piket pelayanan Polsek Ukui memimpin patroli kali ini yang dilaksanakan di Desa Tri Mulya Jaya dan Desa Bukit Jaya, Rabu (4/11/2020).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan, kegiatan patroli C3 ini merupakan kegiatan rutin Polsek Ukui dalam menjaga Kamtibmas, terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana kejahatan," ujarnya.
"Adapun yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah objek vital, toko emas dan pusat keramaian, yang mana sifatnya mobile atau bergerak dari satu titik ke titik lain, karena kejahatan ini timbulnya bisa di mana saja dan kapan saja. Kemudian petugas juga sebarkan nomor telepon sehingga ketika masyarakat mendapati informasi bisa langsung disampaikan kepada petugas dan akan segera kami tindak lanjuti," terang Kapolsek Ukui.
Dan yang paling penting, sambungnya, ketika memarkirkan kendaraan jangan lupa pastikan kuncinya sudah tercabut, dan usahakan kunci ganda terlebih dahulu. Hampir rata-rata aduan masyarakat ketika melapor ke Polsek Ukui mengatakan lalai, buru-buru, lupa dan sebagainya ketika memarkirkan kendaraanya.
"Untuk itu, sekali lagi kami imbau kepada seluruh masyarakat Ukui, agar kiranya saling mengingatkan dan timbulkan rasa peduli kepada sesama, sehingga kejahatan C3 khususnya di Kecamatan Ukui dapat kita atasi, segera beritahu kepada petugas kepolisian bila mengetahui informasi berkaitan kejahatan," tutup Kapolsek. (Rilis)