Personel Polsek Teluk Meranti Gelar Operasi Yustisi Bersama Satpol PP

Ahad, 01 November 2020 | 15:05:57 WIB

PELALAWAN - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Sabtu (31/10/2020) pukul 20.00 Wib kemarin.

Giat dilakukan oleh anggota Polsek Teluk Meranti di wilayah pasar rakyat Kelurahan Teluk Meranti dan di warung-warung yang berada di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi mutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Untuk penindakanya di antaranya mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran berupa pengucapan Pancasila dan jika ditemukan lagi nekat melanggar protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi denda," terangnya.

Harapanya, tambah Kapolsek, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19, baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

"Tidak hanya itu, bahwa layanan publik, baik perkantoran maupun warung hraus menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan penggunaan masker dan jaga jarak fisik," tuturnya.

"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," tandas Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K. (Rilis)

Terkini