PELALAWAN - Mewaspadai terjadinya tindak kriminal seperti Curas, Curanmor dan Curat (C3) serta untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan menggelar patroli rutin.
Kegiatan digelar pada hari ini, Jumat (2/10/2020) pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Giat dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsek Langgam Bripka Marzuki Lubis dan Brigadir Andika.
Bripka Marzuki Lubis mengatakan, patroli tersebut rutin dilaksanakan dengan tujuan agar dapat mencegah sejak dini tindak kriminalitas seperti Curas, Curanmor dan Curat di wilayah hukumnya.
"Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam masa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kami juga menyampaikan imbauan Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan," ujarnya.
"Kami berharap agar masyarakat Desa Segati yang sedang berkumpul dapat bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya Curas, Curanmor dan Curat, serta masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Virus Corona," tambahnya.
Dijelaskan Bripka Marzuki Lubis, kegiatan patroli dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut akan selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Covid-19. (Rilis)