DAIRI - Lamhot Kudadiri dilaporkan ke polisi. Pasalnya, pria berusia 50 tahun ini tega menggagahi putri kandungnya berinisial IKK (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Peristiwa bejat ini terbongkar setelah korban mendatangi ibu kandungnya, MSS di Pasar Sumbul. Korban mengadukan kelakuan pelaku kepada sang ibu.
Diakui korban, ia kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Tubuhnya dipukuli menggunakan hanger (gantungan pakaian). Bahkan, pakaian korban dilucuti. Kemudian korban digagahi ayahnya sendiri.
Lakon menjijikkan itu dilakukan pelaku di rumahnya, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu yang tinggal di Kecamatan Sumbul, terkejut bukan kepalang.
Hati sang ibu semakin teriris ketika melihat bekas pukulan di tubuh korban. Ditemani suami barunya, TH (34), sang ibu membuat pengaduan ke Mapolres Dairi.
Laporan korban diterima dengan nomor LP/194/VIII/2019/SU/DR/SPK tanggal 2 Agustus 2019. Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh membenarkan telah menerima laporan korban. “Kasus itu sedang didalami,” ungkapnya.