Pria Ini Ajak Berenang 6 Anak Kecil Lalu Cabuli, Pengakuannya Bikin Jengkel!

Pria Ini Ajak Berenang 6 Anak Kecil Lalu Cabuli, Pengakuannya Bikin Jengkel!

PURWAKARTA - Seorang pria berinisial DR (38) diamankan anggota Polres Purwakarta. Dia ditangkap karena diduga telah mencabuli enam anak kecil. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi memastikan kasus pencabulan terhadap anak terus didalami. "Dari enam korban yang sudah kami periksa, memang mengakui pernah dilakukan oleh pencabulan oleh DR," katanya, Minggu (8/7/2018).

Motif DR melakukan pencabulan terhadap enam bocah, Twedi mengungkapkan, diduga karena perilaku seks menyimpang.

"Ada pengakuan dari pelaku bahwa prilaku seksnya menyimpang, dan itu dilakukan secara sadar oleh pelaku," beber Twedi.

Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan cara memberikan iming-iming uang kepada anak usia enam tahun di kampungnya, di Pasir Kahiyang, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dengan mengajak renang korban.

"Korban pencabulan oleh DR ini diajak renang oleh DR dan diberi uang Rp 50.000," ungkapnya dilansir laman Kriminologi.

Twedi menambahkan, aksi bejad DR tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2018.

"Saat ini masih kami dalami, sudah berapa korbannya. Sejauh ini baru enam orang. Kami berharap orang tua korban kooperatif. Bahkan jika ada korban lainnya, di luar enam orang korban yang ada, kami berharap untuk segera melapor," tukasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri