Penerimaan CPNS 2018, Bagaimana dengan Pemko Pekanbaru?

Penerimaan CPNS 2018, Bagaimana dengan Pemko Pekanbaru?
Ilustrasi.

PEKANBARU - Penerimaan CPNS merupakan informasi yang banyak ditunggu pencari kerja. Tahun 2018 ini pemerintah berencana akan membuka lagi penerimaan CPNS. Tujuannya untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun serta tenaga yang memang dibutuhkan. 

Setiap daerah tentunya memiliki kebutuhan yang berbeda.Pemkab Bulungan memastikan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam tahun 2018 ini. Pemkab Bulungan mendapatkan kuota seleksi sebanyak 220 orang CPNS.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Syafril menjelaskan 220 itu terbagi dalam beberapa formasi. Tiga di antaranya adalah formasi guru, perawat, dan administrasi umum. Sistem seleksi ini kata Syafril mengambil pola zero growth.

Artinya formasi yang dicari lewat seleksi dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan formasi karena adanya PNS yang pensiun.

"Yang pensiun itulah yang diisi nanti berdasarkan hasil seleksi. Misalnya ada 10 guru yang sudah pensiun, berarti kami mencari 10 guru baru," kata Syafril saat dikonfirmasi Tribun Kaltim di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai Raya, Rabu (17/1/2018).

Pengadaan 220 pegawai ini sudah dihitung berdasarkan kemampuan pembiayaan belanja pegawai nantinya. Pelaksanaan seleksi CPNS ini tinggal menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kepastian pelaksanaannya sudah ada. Tetapi bulannya belum diketahui secara pasti. Kemungkinan di bulan Oktober," katanya.

Syafril mengklaim kepastian syarat-syarat seleksi masih digodok Kemenpan RB. Pemkab Bulungan masih akan mengkomunikasikan beberapa hal teknis persyaratan lainnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pekanbaru

Sementara Pemko Pekanbaru berencana melakukan penambahan Tenaga Harian Lepas (THL). Penambahan dilakukan karena alasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus berkurang kerena memasuki masa pensiun.

"Iya, rencananya (THL) akan ditambah, PNS kita sudah banyak yang pensiun tahun lalu. Tahun ini tentu jumlah pensiun bertambah lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, Minggu (14/1/2018).

M Noer mengungkapkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan penambahan THL adalah Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Pemadak Kebakaran.

Namun M Noer tidak menjelaskan secara rinci berapa total penambahan THL yang akan dilakukukan tahun ini. "Satpol PP rencananya kita tambah 100 orang, tapi itu nanti tergantung kebijakan Kepala OPDnya. Selain itu, pada bidang Satgas sampah itu juga akan ditambah," katanya.

Sementara terkait gaji THL, Pemko Pekanbaru juga akan menaikkan honornya. Jika tahun 2017 lalu per hari THL dibayar Rp 63 ribu. Tahun 2018 ini naik menjadi Rp 69 ribu. Pemko Pekanbaru mengeluarkan sekitar Rp10 miliar tiap bulannya untuk upah THL. Kemungkinan tahun depan akan bertambah anggarannya.

"THL tidak dengan karyawan, upah mereka harian, tapi repot jika dibayarkan harian. Makanya dihitung akumulasinya perbulan," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Dengan naikkannya gaji THL tersebut, Pemko berharap kinerja para THL ini harus terus ditingkatkan dan lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya masing-masing. "Kami minta jugalah komitmen pelayanannya semakin membaik. Apalagi THL sekarang memiliki beban kerja yang lebih terukur," ujarnya.

Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemko mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru.

THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang. Setiap bulannya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu.

Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di APBD lebih kurang Rp 25.650.000 pertahunya. Angka ini diprediksi akan meningkat karena tahun ini Pemko kembali menaikkan gaji para THLnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri