Bupati Amril : Orang Bijak Taat Bayar Pajak

Bupati Amril : Orang Bijak Taat Bayar Pajak

MANDAU - Sebagai bentuk reward atau penghargaan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang taat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis  melaksanakan Penarikan Undian Berhadiah, Selasa 12 Desember 2017 pagi.  

Kegiatan yang dipusatkaan  di Pasar Ramadhan Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis tersebut dibuka  dan diresmikan langsung oleh Bupati Bengkalis,  Amril Mukminin juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Bapenda, Imam Hakim serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Bagi yang telah melunasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 sebelum tanggal jatuh tempo yaitu pada tanggal 30 september 2017, berapapun nilai pajak yang telah dibayar berhak mengikuti kegiatan penarikan  Surat Tanda Terima Setoran berhadiah dan apabila namanya terpilih akan mendapatkan hadiah.

Dalam sambutanya Bupati Amril mengatakan, tahun 2017 ini merupakan tahun keempat pengelolaan PBB P2 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai perintah Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 2 tahun 2013 tentang PBB P2. Tahun ini dalam APBD 2017 telah ditetapkan target penerimaan dari PBB P2 sebesar Rp. 8 milyar, lebih besar dari tahun 2016 yang hanya ditargetkan Rp.7,3 milyar,” lanjut Bupati Bengkalis.

Mantan Kepala Desa Muara Busung ini menjelaskan proses pemungutan PBB P2 telah dimulai dengan selesainya cetak massal SPT PBB P2 tahun 2017. SPPT PBB P2 yang dicetak untuk tahun 2017 sebanyak seratus empat puluh satu ribu empat ratus delapan belas lembar.

Memiliki potensi yang besar bagi Negeri Junjungan, ujar Amril, PBB P2 bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkalis.

“Ini Berdasarkan rekapitulasi penerimaan PBB P2 tahun 2017, yang dihimpun pada setiap kecamatan berdasarkan tempat pembayaran, Bank Riau Kepri di Bengkalis, Sungai Pakning,Batu Panjang dan Kota Duri,” sambungnya.

“Namun demikian Realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2017 masih belum mencapai target yang diharapkan di setiap Kecamatan, khususnya sektor P2,dengan gambaran penerimaan PBB-P2 akhir bulan November  tahun 2017,” paparnya.

“Keberhasilan penerimaan PBB juga merupakan salah satu penilaian Kepala Daerah kepada Lurah dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta upaya pembinaan kepada masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,”ujar Amril.

PBB-P2 yang di setor pajak ke kas daerah akan di kembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan program Kepala Daerah untuk membangun daerah yang langsung dinikmati masyarakat diantaranya melalui program dana masuk desa seperti; alokasi dana desa (add),dana bagi hasil pajak, retribusi dan dana inbup, Amril menjelaskan.

Orang Nomor Satu di negeri Junjungan ini juga  meminta kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis serta Kolektor, agar dapat mengintensifkan penerimaan PBB yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan/desa.

“Jika kita semua mau bersama-sama berpatisipasi meningkatkan penerimaan daerah, kami yakin target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.” tuturnya. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri