Pria Gaek di Bengkalis Cabuli Anak Tetangga yang Masih 8 Tahun Saat Ibunya ke Luar Negeri

Pria Gaek di Bengkalis Cabuli Anak Tetangga yang Masih 8 Tahun Saat Ibunya ke Luar Negeri
Mis (55), tersangka diduga cabuli anak berumur 8 tahun di Desa Selatbaru. (foto: tribunpekanbaru.com

BENGKALIS - Diduga melakukan tindakan pencabulan seorang pria separuh baya diamankan petugas Polsek Bantan, Jumat (13/10/2017) Siang sekitar pukul 14.30 WIB. Kakek yang diamankan tersebut bernama Misbahhuddin (55) warga Desa Selat Baru kecamatan Bantan Bengkalis.

Pria gaek ini diamankan Polsek Bantan setelah mendapatkan aporan terkait tindakan asusila dari orangtua korban Robiyah (35) yang merupakan tetangganya sendiri. Robiyah melaporkan tetangganya tersebut pada Rabu, (11/10) siang ke Mapolsek Bantan.

Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan, orangtua korban melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya ke Mapolsek Bantan setelah mendapat informasi dari tetangganya bahwa anaknya yang baru berumur delapan tahun dicabuli oleh pelaku.

Saat kejadian ibu korban ini sedang berada di Malaysia. “Keterangan sementara dari hasil pemeriksaan korban dicabuli di rumah pelaku pada, Kamis (5/10) siang, di rumah pelaku. Ternyata perbuatan bejat tersebut diketahui tetangga korban yang lain,” ungkap Paur Humas Polres Bengkalis, Minggu (15/10) pagi.

Lebih jelas Paur Humas menyebutkan, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut menyampakan berita tersebut Robiyah melalui telepon. Tentangga korban menjelaskan anaknya telah digagahi oleh pelaku, ketika mengetahui kejadian ini Robiyah tengah berada di Malaysia.

Mendapat informasi yang tidak mengenakkan ini, Robiyah langsung pulang ke Bengkalis, Selasa (11/10). Sesampainya di Bengkalis Robiyah menanyakan kebenaran peristiwa tersebut langsung kepada anaknya. “Ibu korban terkejut mendengar keterangan anaknya, ternyata benar anak tersebut telah dicabuli pelaku,” jelas Zulkifli.

Menurut Paur Humas, pengakuan korban kepada orangtuanya, saat kejadian korban dibawa ke kamar oleh pelaku, kemudian pelaku mempreteli celana korban dan menindih tubuh korban untuk memuaskan nafsu bejatnya. Setelah puas melakukan perbuatannya, korban diberikan sejumlah uang oleh pelaku.

Tidak terima anaknya dilecehkan, Robiyah langsung melaporkan kejadian ini, Rabu kemarin ke Mapolsek Bantan. Tim Opsnal Polsek Bantan setelah mendapatkan informasi ini langsung melakukan pemeriksaan saksi dan penangkapan terhadap pelaku. “Jumat kemarin kita berhasil menangkap pelaku Misbahhuddin dikediamannya tanpa perlawanan, dan langsung kita bawa ke Mapolsek Bantan,” jelas Zulkifli.

Pihak ke Polisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Bantan. “Pelaku merupakan tetangga korban, dan sudah kita lakukan penahanan, saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri