Video Mesum Siswi SMA di Semak-semak Beredar, Ortu Lapor Polisi

Video Mesum Siswi SMA di Semak-semak Beredar, Ortu Lapor Polisi
Ilustrasi.

KATINGAN- Video mesum siswi SMA di semak-semak tersebar di media sosial. Video panas itu disebarkan oleh mantan kekasihnya lantaran tak terima diputuskan.

Siswi SMA itu berinisial ID (17). Ia masih duduk di bangku kelas II SMA di Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Tersebarnya video tak senonoh tersebut bermula dari putusnya hubungan ID dan pacarnya Ahmad Saifudin (23).

Video layak sensor tersebut dibuat saat keduanya berhubungan badan di semak-semak pinggir jalan. Peristiwa ini terjadi di tepi Jalan Arah Desa Rantau Bangkiang Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan pada bulan Juni 2017 lalu. Kejadian ini baru dilaporkan pihak keluarga perempuan kepada Polsek Sanaman Mentikei, Sabtu (23/9).

Informasi diperoleh Kalteng Pos, peristiwa ini bermula pada saat korban dihubungi oleh Ahmad Saifudin yang bekerja sebagai karyawan di PT Swadaya Sapta Putra (SSP) daerah Perenggean Kotim lewat HP, dan mengajak korban ketemuan.

Setelah mendapat respon dari korban, lalu dijemput dan diajak jalan-jalan oleh pelaku yang tak lain pacar korban ke Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah. Di Tumbang Samba, keduanya lalu mencari tempat makan.

Selanjutnya setelah selesai makan, korban dan pelaku pulang ke Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei. Ketika di tengah perjalanan itulah, tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk singgah di semak-semak tepi jalan arah Desa Rantau Bangkiang. Lalu pelaku merayu korban dan mengajaknya untuk melakukan persetubuhan.

Akibat rayuan maut itulah, korbanpun menyerah dan terjadi persetubuhan antara kedua sejoli ini sebanyak dua kali. Persetubuhan ini disebut-sebut memang atas dasar suka sama suka antara pelaku dan korban.

Selanjutnya setelah selesai melakukan persetubuhan, korban diantar pulang oleh pelaku. Lalu sejak kejadian itulah, keduanya sempat mengulangi lagi untuk melakukan hubungan suami istri.

Ironisnya ketika hubungan itu dilakukan, juga direkam dengan video melalui Hp pelaku. Kemudian tidak lama setelah itu, hubungan keduanya putus. Akibat putus inilah, menjadi awal terbongkarnya kasus pencabulan tersebut.

Di mana video yang pernah direkam pelaku disebarkan, hingga diketahui oleh orang tua korban. Ibu kandung korban pun langsung melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian Polsek Sanaman Mantikei.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Kusean Afandi ketika konfirmasi membenarkan kasus ini.

Pelaku kata Kapolsek sudah ditangkap pihaknya di kediaman orangtuanya sendiri di Rt. 05 Rw. 02 Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim pada tanggal 24 September 2017. “Sekarang pelaku sudah berstatus tersangka dan tahan di Polres Katingan,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (26/9).

“Tersangka juga diduga melakukan tindak pidana di bidang IT yaitu penyebaran konten yang berbau pornografi dan masih dalam proses penyelidikan. Untuk sementara masalah pencabulannya dulu kita proses, nanti akan terus kita kembangkan,” tegasnya. (max/pojoksatu)


Berita Lainnya

Index
Galeri