Pertama Gagal Karena Masih Perawan, Pemuda Kampar Berhasil Perkosa Pacar di Percobaan Kedua

Pertama Gagal Karena Masih Perawan, Pemuda Kampar Berhasil Perkosa Pacar di Percobaan Kedua
Ilustrasi.

BANGKINANG - Entah setan apa yang bersemayam dalam badan pemuda ini, yang jelas dia tega memutus perawan pacarnya dengan cara memaksa. Awalnya ditolak, lalu mengancam pakai pisau, setelah berhasil dia kemudian langsung dicokok polisi.

Pria 29 tahun ini dilaporkan oleh pacarnya, E, asal Pekanbaru, karena telah memperkosanya. Kejadiannya tanggal 16 Agustus 2017 lalu di rumah pelaku, Perum Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Pemerkosa berninial SW alias WR (LK 29), seorang karyawan swasta warga Desa Tarai Bangun, Tambang. WR ditangkap pada Kamis malam (24/8/2017) oleh tim Polsek Tambang.

"Peristiwa ini bermula Rabu malam (16/8/2017) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu pelaku menjemput korban di tempat kostnya di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, kemudian korban dan pelaku jalan-jalan di Kota Pekanbaru hingga pukul 01.00 wib dini hari.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dengan alasan mengambil dompetnya yang ketinggalan di rumah.

''Saat berada di rumahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolaknya." jelas Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, Sabtu (26/8/2017) siang.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan korban berkali-kali merayu agar korban mau diajak berhubung, tapi gagal. Akhirnya pelaku memegang tangan korban dan mengancamnya, bila tidak mau menuruti maka korban akan dibunuh. Karena takut, korban akhirnya menuruti dan pelaku mencoba memerkosanya.

Dikarenakan korban masih perawan, pelaku gagal menuntaskan niatnya menyetubuhi korban dan korban kembali mengenakan pakaiannnya.

Namun tidak lama berselang, pelaku kembali memaksa korban berhubungan hingga berhasil menodainya. Setelah puas pelaku mengantar korban ke tempat kosnya. Setelah tidak lagi bersama pelaku, korban yang tidak terima atas perlakuan ini, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.

"Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan termasuk memintakan visum atas korban di RS Bhayangkara Polda Riau serta menyelidiki keberadaan pelaku,'' ujarnya.

''Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, di Permata Asri Desa Tarai Bangun. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Jambi Lumban Toruan. (fery/goriau)


Berita Lainnya

Index
Galeri