PEKANBARU - Seorang kakek di Pekanbaru, TH alias Asen (61), warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Sukajadi tega merenggut kegadisan IN (8), siswi SD yang tak lain, tetangganya sendiri. Parahnya, perbuatan cabul itu dilakukan tersangka sebanyak 3 kali ketika korban sedang sakit, sejak tanggal 6, 7 dan 8 Januari 2016.
"Modusnya, tersangka berpura-pura perhatian saat melihat korban sedang sakit. Selanjutnya tersangka pun menawarkan memijit korban. Di saat itulah, tersangka mendapat kesempatan dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Perbuatan itu dilakukan oleh yang bersangkutan sampai tiga kali," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, seperti dilansir riauterkini, Selasa (12/01/16).
Menurut Bimo, ulah tersangka baru terbongkar ketika ibu korban Su melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, Senin (11/01/16) lalu. Kepada ibunya, korban mengaku mengalami sakit di bagian kemaluannya karena tersangka pernah memasukkan jarinya. Dari pengakuan anaknya itulah, ibu korban mendadak kaget bak disambar petir di siang bolong. Apalagi, tersangka juga merupakan tetangga dekat yang telah lama dikenalnya.
"Korban baru berani menceritakan kejadian itu pada ibunya (pelapor) setelah beberapa hari pasca kejadian. Hasil visum juga membuktikan adanya luka robek di kemaluan korban. Begitu dilaporkan oleh ibu korban, hari itu juga tersangka langsung kita ringkus di rumahnya," papar Bimo
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai tersebut menegaskan, atas perbuatan asusila itu, tersangka dipastikan mendekam lama di balik terali besi penjara dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.
Ditemui terpisah, tersangka TH mengatakan nekat melakukan kelakuan terkutuk tersebut karena terpancing nafsu birahi sesaat, terutama ketika melihat kemolekan tubuh korban yang sedang sakit dan terbaring lemah tak berdaya. Untuk melancarkan aksinya, kakek yang sudah memiliki dua orang cucu ini bahkan selalu mengambil kesempatan untuk berpura-pura bertamu ke rumah korban, menawari memijit hingga nekat merenggut kegadisan korban.
"Tiga kali (6,7 dan 8 Januari 2016) saya gitukan (cabuli), tapi cuma pakai jari. Kenal sama keluarganya (korban) sudah lama, sejak 8 bulan lalu. Awalnya saya lihat korban lagi sakit, lalu diurut sebentar sama ayahnya. Tapi karena ayah dan ibunya sibuk, saya kemudian yang menawari (memijat). Saya pijat kakinya sampai pahanya, tiba-tiba saya nafsu. Pas saya pijat, ayahnya lagi kerja di bengkel tambal ban, ibunya di dapur. Jadi nggak ada yang tahu," urainya menceritakan perbuatan cabul tersebut.
Dengan penyesalan yang sudah terlambat, tersangka pun hanya bisa menunduk jika mengingat seluruh kelakuannya itu. Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur, tersangka tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk menginap di hotel prodeo. (das/rtc)
- Nasional
- Hukrim
TH Cabuli IN Saat Sedang Sakit
Tim Redaksi
Selasa, 12 Januari 2016 - 16:05:59 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTahun Ini, Pemprov Riau Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
5.485 Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru Ditertibkan Sebelum Pemilu 2024
Mengenal Ali Azhar D, Konten Kreator Muda Asal Surabaya
Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024, PGRI Tidak Boleh Berpolitik
Proses Daftar Ulang Calon Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai
Berita Lainnya
Index Nasional
Babinsa Koramil 06/ Cerenti Kodim 0302/Inhu Bantu Cetak Batako Untuk Pembangunan Rumah Warga
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:25:40 Wib Nasional
Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Bulan Puasa Ramadhan Tak Hilangkan Semangat Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:22:58 Wib Nasional
Anggota Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Senantiasa Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Teritorial Nya
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:17:17 Wib Nasional
Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Cek Ternak Warga Antisipasi PMK Hewan Ternak Sapi di Koto Cerenti
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:14:50 Wib Nasional