Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak di Rohul, Ini Pesan Dinas SP3A 

Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak di Rohul, Ini Pesan Dinas SP3A 
Ilustrasi.

PASIRPANGARAIAN - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP3A) Rokan Hulu (Rohul), Marjoko, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Rohul, H Pasri sangat menyayangkan masih banyaknya aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terlebih, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh orang dekat anak, seperti yang terjadi di kecamatan Ujung Batu pada, Ayah tiri tega mencabuli anak tirinya saat rumah dalam keadaan sepi.

H Pasri mengungkapkan, bahwa terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur karena kurangnya iman dari pelaku cabul.

"Kalau dilihat dengan banyak aksi cabul yang terjadi di kabupaten Rohul yang saat saat ini sudah lebih dari Lima kasus, kalau angka pastinya saya kurang tahu, karna lemahnya ilmu agama," katanya, jumat (25/8/2017), saat ditemui dikantornya Komplek Bina Praja.

‎Ia menambahkan, peran orang tua untuk melindungi buah hatinya sudah tidak lagi berfungsi, sehingga pengawasan terhadap anak perempuannya terutama anak yang masih dibawah umur menjadi tanggung jawab bersama.

"Ini menjadi tugas bersama dalam melindungi anak-anak dari pencabulan, terutama pemerintah, penegak hukum, dan termasuk masyarakat luas," terangnya.

Terkait banyak aksi cabul, pihaknya meminta penagak hukum untuk menghukum para pelaku cabul dibawah umur seberat-beratnya.

Bukan hanya itu saja, H. Pasri juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak, untuk lebih berhati-hati. Karna kejadian terjadi bukan karna ada niat pelaku, tapi juga ada kesempatan.

Saat ditanya faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindakan pencabulan, H. Pasri menjelaskan, banyak‎ faktor yang memperngaruhi terjadinya tindakan pencabulan. Selain lemahnya iman, tingkat pendidikan juga sangat berpengaruh.

"Pendidikan juga sangat berpengaruh, karna wawasan juga akan memengaruhi tidakan seseorang dalam keseharian," ucapnya.

Yang tak kalah penting, sambungnya faktor internet yang saat ini bebas diakses oleh siapapun, tanpa memandang umur. Memberikan peluang masyarakat untuk mengakses ‎video porno dan lainya.

"Jadi peran orang tua juga harus ekstra ketat dalam perkembangan yang saat ini serba internet. Untuk korban pencabulan, segera meminta pendampingan kepada kami, agar bisa dikawal sampai putusan," pungkasnya. (fery/tribunpekanbaru)


Berita Lainnya

Index
Galeri