Pria Ini Nyaris Berhasil Cabuli Bocah 12 Tahun Hanya dengan Iming-iming Rp12.000

Pria Ini Nyaris Berhasil Cabuli Bocah 12 Tahun Hanya dengan Iming-iming Rp12.000
Ilustrasi.

GRESIK - Polres Gresik kembali menangkap pelaku terduga asusila di wilayah Kecamatan Driyorejo. Sebelumnya polisi juga telah menangani kasus serupa di wilayah Kecamatan Menganti.

Kasus ini bermula tersangka berijisial SN (41), warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo ditangkap Satpam saat akan menyetubuhi Ran (12) di semak-semak belakang rumah toko (Ruko) Sentra Land.

Tersangka SN diserahkan ke Polsek Driyorejo lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik unit perlindungan Perempuan dan anak (PPA).

Kepada penyidik, tersangka mengajak korban yang warga Desa Petiken Kecamatan Driyorejo dengan iming-iming uang Rp12.000.

"Tersangka mengaku mengajak bocah yang masih usia 12 tahun dengan iming-iming uang Rp12.000," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Rabu (23/8/2017).

Polisi mengaku kini mendalami kasus tersebut. "Semuanya masih dalam pendalaman, termasuk kasus di Menganti yang menimpa anak-anak masih dalam penyelidikan," katanya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro menyampaikan kasus dugaan asusila juga menimpa SSB (7), warga Kecamatan Menganti.

Pelaku yang masih duduk dibangku kelas dua SMK swasta di Kecamatan Menganti nekat melakukan perbuatan asusila ketika melihat korban tertidur sendirian di sebuah kamar kos Desa Gempolkurung Kecamatan Menganti. (max/tribunnews.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri