Astaga! Diancam Bacok, Ayah di Rohul Perkosa Putri Kandung Disaksikan Istrinya

Astaga! Diancam Bacok, Ayah di Rohul Perkosa Putri Kandung Disaksikan Istrinya
Seorang ayah bejat di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), DML (42), tega

PASIRPANGARAIAN - Seorang ayah bejat di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), DML (42), tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun, inisial ZL atau sebut saja Kenanga.

DML memaksa anaknya Kenanga bersetubuh di kamar korban. Korban hanya bisa menangis saat itu, karena ia diancam akan dibacok kalau sampai buka mulut kepada orang lain.

Gilanya lagi, aksi tersangka diketahui istrinya, inisial AB (37), saat waktu kejadian‎, Senin (10/7/2017) dini hari silam sekira pukul 02.00 WIB. Namun, wanita tersebut tidak bisa berbuat banyak karena turut diancam oleh suaminya.

Tidak tahan dengan perbuatan suaminya terhadap anak kandungnya, AB akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Ujung Batu, Jumat (11/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.‎

Pasca menerima laporan, anggota Polsek Ujung Batu langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka DML‎ pada Jumat sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, mengatakan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 50/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu, pemerkosaan dialami Kenanga berawal Senin (10/7/2017) dini hari lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, AB terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya, DML, sudah tidak ada lagi di sampingnya.‎

Merasa kehilangan, pelapor mengecek ke kamar putrinya Kenanga. Betapa terkejutnya wanita ini, karena suaminya berbuat tidak senonoh terhadap putri kandungnya, layaknya hubungan suami istri.

Meski mendengar putrinya menangis, namun wanita ini tidak berani menolong, justru ia pergi dan kembali tidur, tidak berani menanyakan apa lagi menghentikan perbuatan bejat dilakukan suaminya.

Keesokan harinya, Selasa (11/7/2017), pelapor memberanikan diri menanyakan ke suaminya mengapa melakulan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.‎

Ditanya seperti itu, laki-laki yang lahir di Nias, Sumut pada 4 Juni 1975 silam tersebut berang dan mengancam. Terlapor bahkan mengambil sebilah parang dan berkata 'Jangan kau bilang-bilang sama orang, nanti kubacok kau'.

Karena merasa takut, pelapor bertanya ke putrinya Kenanga 'Mengapa kamu melakukan hal tersebut dengan bapak kandungmu'. Ditanya seperti itu, Kenang menjawab 'Takut aku mak,dibacoknya aku nanti".

Sekira satu bulan kemudian, sekitar Rabu (9/8/2017) sekira‎ pukul 18.00 WIB, pelapor pulang dari tempat kerja dan mendengar Kenanga menangis di kamar mandi rumahnya.

"Cerita pelapor, anaknya menangis karena dipukuli oleh terlapor yang tak lain ayah kandungnya," jelas AKBP Yusup, Jumat malam.

Merasa tidak senang dengan perbuatan suaminya kepada putri kandungnya, AB pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi‎ menyita sebilah parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban Kenanga dan ibunya AB.

‎ Hasil interogasi, korban Kenanga mengaku dirinya dipukuli dan disetubuhi ayah kandungnya 1 Mei 2017 silam hingga kejadian tersebut dilaporkan. Korban memperkirakan ada sepuluh kali ia diajak ayahnya berbuat tidak senonoh dengan paksaan.‎

"Pengakuan korban, perbuatan pelaku (DML) berulang sudah kurang lebih sepuluh kali," tutup AKBP Yusup Rahmanto. (fery/riauterkini.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri